You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Minim Fasilitas Pencegahan Kebakaran, Apartemen Diberi Peringatan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Apartemen Tak Penuhi Standar Keselamatan Diberi Peringatan

Lantaran mengabaikan aspek pencegahan dan penanggulangan kebakaran, Apartemen Robinson di Jl Jembatan Dua, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara diberi peringatan kedua oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta dengan ditempeli stiker tidak memenuhi standar keselamatan kebakaran.

Setelah ini akan kita lihat selama 18 bulan dan setiap 3 atau 6 bulan kita monitor. Prinsipnya akan kita berikan pembinaan

Sebelumnya, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan pada tahun 2009, fasilitas pencegahan dan penanganan kebakaran apartemen masih minim. Tapi, karena tidak ada perkembangan, pada pemeriksaan lanjutan tahun 2013 silam, pihak pengelola gedung diberi peringatan pertama.

Kepala Bidang Pencegahan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, Jon Vendri mengatakan, setelah pihaknya melakukan penelusuran lanjutan terhadap gedung apartemen ternyata masih terdapat kekurangan. Alhasil, berdasarkan Perda No 8 tahun 2008 tentang Pencegahan Kebakaran, pengelola diberi peringatan kedua dan gedung dipasangi stiker.

Disidak, Tempat Hiburan Tak Miliki Standar Keselamatan Kebakaran

"Setelah ini akan kita lihat selama 18 bulan dan setiap 3 atau 6 bulan kita monitor. Prinsipnya akan kita berikan pembinaan," ujarnya, Rabu (1/7).

Dikatakan Vendri, ada 12 poin pelanggaran sistem pencegahan kebakaran gedung sehingga diberi peringatan kedua. Di antaranya, springler tidak dan sistem hidran tidak terpasang, tidak memiliki tangga keselamatan serta manajemen keselamatan gedung.

"Bila selama 18 bulan tidak juga dipenuhi, kita akan berikan peringatan ketiga. Bila tidak juga pada peringatan keempat bangunan harus ditutup," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Keamanan yang mewakili PPRS (Persatuan Penghuni Rumah Sewa) Apartemen Robinson menerima pihak Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Mustaqim mengakui sejumlah fasilitas pencegahan dan penanganan kebakaran masih minim. Namun, dikatakannya, pengelolaan apartemen baru berpindah ke PPRS dari pengelola sebelumnya setahun lalu.

"Peringatan yang diberikan merupakan sebuah perhatian dari pemprov. Saya akan sampaikan dan saya yakin PPRS akan segera melakukan pembenahan sesuai aturan yang ada," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29384 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2127 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1202 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye955 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Pastikan Perawatan Puluhan Siswa Korban MBG Tertangani Baik

    access_time04-04-2026 remove_red_eye909 personDessy Suciati